SULUTVIRAL.INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, memastikan pembentukan Pos Bantuan Hukum terus berkembang pesat. Hingga 2 Maret 2026, jumlah Posbankum di Sulawesi Utara mencapai 1.893 titik.
Sebanyak 1.839 Posbankum telah tersebar di 15 kabupaten dan kota. Pemerintah mendorong pemerataan layanan hukum hingga ke desa dan kelurahan.
Hendrik menegaskan, Posbankum menjadi instrumen penting untuk memperluas akses keadilan. Program ini menyasar masyarakat pedesaan yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum formal.
“Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau,” tegas Hendrik di Manado.
Ia menjelaskan, Posbankum melayani konsultasi hukum, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan masyarakat. Warga kini tidak perlu menghadapi prosedur rumit atau biaya besar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Langkah ini memperkuat semangat keadilan yang merata. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga aktif memperkuat integritas dan pelayanan publik, seperti yang terlihat dalam program benteng pencegahan korupsi oleh Kejari Minahasa.
Perluas Akses Keadilan Masyarakat
Hendrik menyatakan, Posbankum mampu menekan kesenjangan akses layanan hukum. Masyarakat di daerah terpencil kini memiliki pintu masuk yang jelas untuk berkonsultasi dan mencari solusi.

Selain itu, Posbankum meningkatkan literasi hukum warga. Masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai persoalan hukum.
“Posbankum juga mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif,” jelasnya.
Pendekatan ini selaras dengan upaya edukasi hukum yang terus digencarkan aparat, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah di Minahasa.
Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi
Posbankum mengedepankan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Warga dapat menyelesaikan konflik melalui mediasi tanpa harus langsung ke pengadilan.
Cara ini lebih cepat dan sederhana. Semua pihak juga memiliki ruang untuk mencapai kesepakatan bersama.
Hendrik memastikan seluruh layanan Posbankum di Sulawesi Utara berjalan aktif. Masyarakat memanfaatkan layanan ini secara positif.
Pemerintah memantau kinerja Posbankum melalui aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum. Sistem tersebut telah mencatat lebih dari 1.084 laporan pelaksanaan layanan di lapangan.
Penguatan akses hukum ini melengkapi berbagai langkah sinergi antar lembaga, seperti dalam sinergi pengamanan proyek strategis yang juga memperkuat kepastian hukum di daerah.
Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis Posbankum terus berkembang. Akses keadilan kini semakin dekat dengan masyarakat Sulawesi Utara.
