SULUTVIRAL.INFO – Kejaksaan Negeri Minahasa mengambil langkah proaktif untuk menjamin penggunaan anggaran negara di sektor kesehatan tepat sasaran.
Melalui fungsi pencegahan, Korps Adhyaksa memberikan edukasi hukum mendalam kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa guna memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bebas dari penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma, hadir langsung sebagai narasumber utama dalam kegiatan Penerangan Hukum di Manado Quality Hotel, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan para kepala puskesmas dan bendahara se-Kabupaten Minahasa, Rama mengupas tuntas tata kelola dana BOK agar selaras dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh Kepala Puskesmas dan Bendahara agar senantiasa berhati-hati, cermat, dan bertanggung jawab,” ujar Rama.
Ia menekankan bahwa ketaatan pada regulasi adalah kunci utama dalam menjamin transparansi sekaligus melindungi para pejabat pembuat komitmen dari risiko hukum.
Mitigasi Risiko dan Akuntabilitas
Dalam paparannya yang bertajuk “Pengelolaan Dana BOK pada Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa”, Rama memetakan titik-titik rawan yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Ia menawarkan strategi pengelolaan yang akuntabel sebagai solusi preventif. Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain:
Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh administrasi dana BOK berpedoman ketat pada undang-undang.
Ketelitian Anggaran: Mendorong bendahara untuk lebih cermat dalam pencatatan guna menghindari celah administrasi.
Komunikasi Dua Arah: Membuka ruang konsultasi bagi puskesmas yang menghadapi kendala teknis di lapangan.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Suhendro G.K. dan Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr. Olviane Imelda Rattu ini berlangsung interaktif.
Para peserta tampak antusias berkonsultasi mengenai berbagai tantangan hukum yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Melalui sinergi ini, Kejari Minahasa berharap pengelolaan anggaran kesehatan tidak hanya sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan integritas yang terjaga. (nes)
