SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerja sama ekonomi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Reciprocal Trade Agreement. Kesepakatan ini memperkuat aliansi ekonomi kedua negara di tengah dinamika global.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat. Pertemuan tersebut menandai babak baru hubungan dagang bilateral.
Penandatanganan Perjanjian dan Arah Aliansi Baru
Kedua pemimpin menyepakati pembebasan tarif pada sejumlah komoditas unggulan masing-masing negara. Mereka mendorong kolaborasi ekonomi yang lebih terbuka dan saling menguntungkan.

Langkah ini memperkuat fondasi kemitraan strategis Indonesia–Amerika Serikat. Penguatan sektor teknologi tinggi juga menjadi perhatian, terutama setelah pemerintah menggandeng ARM Limited untuk memperkuat ekosistem semikonduktor nasional sebagaimana tergambar dalam kerja sama memperkuat ekosistem semikonduktor nasional.
Pemerintah menilai perjanjian ini sebagai strategi memperluas akses pasar sekaligus menjaga kepentingan nasional. Dengan demikian, Indonesia mempertegas posisinya sebagai mitra dagang utama di kawasan Indo-Pasifik.
Pembentukan Council of Trade and Investment
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kedua negara membentuk Council of Trade and Investment. Dewan ini menjadi forum ekonomi formal bagi Indonesia dan Amerika Serikat.
“Forum ini menjadi wadah diskusi awal untuk mengantisipasi lonjakan perdagangan atau investasi yang berpotensi mengganggu stabilitas neraca ekonomi kedua negara,” ujar Airlangga melalui keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Penguatan forum ini sejalan dengan percepatan transformasi digital di daerah, termasuk strategi digitalisasi Championship P2DD 2026 yang mendorong tata kelola transaksi non-tunai dan efisiensi fiskal.
1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif 0 Persen
Amerika Serikat memberikan fasilitas tarif 0 persen terhadap 1.819 pos tarif produk asal Indonesia. Kebijakan ini membuka peluang ekspor lebih luas bagi pelaku usaha nasional.
Komoditas yang memperoleh relaksasi tarif meliputi minyak sawit, kopi, kakao, dan rempah-rempah. Selain itu, karet, komponen pesawat terbang, serta komponen elektronik termasuk semikonduktor juga masuk dalam daftar tersebut, selaras dengan penguatan digitalisasi ekonomi daerah seperti inisiatif digitalisasi ekonomi Kota Manado yang memperluas daya saing pelaku usaha.
Untuk produk tekstil dan aparel, Amerika Serikat menerapkan mekanisme tariff rate quota atau TRQ dalam pemberian tarif nol persen. Skema ini tetap memberi ruang perlindungan pasar domestik AS, namun membuka akses signifikan bagi eksportir Indonesia.
Komitmen Timbal Balik dan Isu Ekonomi Digital
Sebagai bentuk timbal balik, Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas tarif nol persen bagi komoditas utama asal Amerika Serikat, terutama gandum dan kedelai. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri agar masyarakat tidak terbebani kenaikan biaya bahan baku impor.
Di level multilateral, kedua negara mempertahankan komitmen untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik. Sikap ini mendorong pertumbuhan sektor jasa dan ekonomi kreatif, yang di daerah juga memberi dampak terhadap pembinaan prestasi dan insentif seperti pemberian bonus atlet Porprov Sulut 2025 Kota Bitung sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembangunan manusia.
Dalam sektor ekonomi digital, Indonesia mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas. Pemerintah tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan nasional guna memastikan perlindungan data konsumen berjalan setara dan berkeadilan.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya memperluas akses pasar, tetapi juga membangun kerangka kerja ekonomi jangka panjang yang adaptif terhadap transformasi global.
