SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kota Kotamobagu terus menguatkan reformasi birokrasi. Saat ini, pemkot merevisi Perwako tentang kinerja dan disiplin ASN agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan masyarakat.
Pimpinan daerah mendorong langkah ini untuk membangun sistem pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pemkot mempertegas regulasi di tingkat lokal agar setiap aturan memiliki standar yang jelas dan terukur.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan disiplin ASN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Namun, pemkot menilai daerah tetap membutuhkan penguatan regulasi lokal agar penerapan aturan berjalan lebih konkret.
“Peraturan yang ada perlu diperkuat di tingkat daerah agar penerapannya lebih jelas dan dapat diukur secara langsung,” ujar Sofyan.
Penguatan Regulasi untuk Perjelas Standar Kinerja
Pemkot Kotamobagu menyusun revisi Perwako sebagai instrumen pengendali kinerja ASN. Melalui regulasi ini, pemkot menetapkan standar kerja yang lebih tegas dan terarah.
Langkah ini sejalan dengan penguatan tata kelola yang sebelumnya juga mengemuka dalam agenda entry meeting BPK sehingga pemkot terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan.
Dengan regulasi yang lebih rinci, pemkot ingin memastikan setiap ASN memahami kewajiban serta konsekuensi atas capaian kerjanya.
Penilaian Kinerja ASN Berbasis Biaya, Waktu, dan Mutu
Dalam revisi tersebut, pemkot menerapkan penilaian kinerja ASN berbasis tiga indikator utama, yaitu biaya, waktu, dan mutu. Melalui indikator ini, atasan langsung dapat mengukur efektivitas dan efisiensi kerja secara objektif.
Setiap ASN wajib menyusun rencana aksi sebagai panduan kerja. Atasan kemudian mengevaluasi capaian tersebut secara berkala untuk memastikan target tercapai sesuai standar.
“Target yang sudah disusun harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai kualitas yang ditentukan. Jika tidak, maka penilaian kinerja akan menurun,” jelas Sofyan.
Fokus pada Target dan Output Nyata
Pemkot Kotamobagu menggeser fokus penilaian dari sekadar kehadiran menjadi capaian target dan output kerja. ASN tidak cukup hanya hadir di kantor, tetapi harus menghasilkan pekerjaan yang terukur.
Pada awal tahun atau triwulan pertama, setiap ASN menyusun dokumen seperti rencana kerja dan surat edaran tepat waktu. Jika ASN terlambat atau menghasilkan dokumen yang tidak sesuai standar, atasan langsung menurunkan nilai pada aspek biaya, waktu, dan mutu.
Semangat profesionalisme ini juga sejalan dengan visi pembangunan yang mengemuka saat peringatan HUT ke-116 Kota Kotamobagu, di mana inovasi dan kinerja aparatur menjadi penopang kemajuan daerah.
Dengan sistem ini, pemkot mendorong ASN bekerja lebih disiplin, terencana, dan fokus pada hasil nyata.
Disiplin ASN Jadi Faktor Penentu
Selain kinerja, pemkot memperketat pengawasan disiplin. Atasan menilai kehadiran harian, kepatuhan terhadap jam kerja, serta partisipasi dalam kegiatan resmi sebagai indikator utama.
ASN wajib mengikuti apel pagi, rapat, dan agenda pemerintahan lainnya secara konsisten. Pimpinan OPD memantau langsung kepatuhan tersebut dan mencatatnya dalam sistem evaluasi.
Upaya ini sejalan dengan penguatan tata kelola melalui kolaborasi Pemkot dan Kanwil HAM yang mendorong pemerintahan berintegritas dan profesional.
“Disiplin akan menjadi faktor utama yang mempengaruhi penilaian kinerja ASN secara keseluruhan,” tegas Sofyan.
Penilaian Terintegrasi Berdampak pada TPP
Pemkot mengintegrasikan penilaian kinerja dan disiplin dalam satu sistem. Hasil evaluasi tersebut langsung mempengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Jika ASN tidak mencapai target kerja pada periode tertentu, atasan menurunkan nilai kinerja dan besaran TPP ikut menyesuaikan. Setiap tugas memiliki konsekuensi yang jelas terhadap penghasilan tambahan.
Melalui revisi Perwako ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan peningkatan signifikan pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Dengan sistem yang lebih terukur, pemkot ingin menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional.
“Harapannya, ASN dapat bekerja lebih maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkas Sofyan.
Melalui langkah ini, Pemkot Kotamobagu memperkuat fondasi birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi hasil demi kepentingan masyarakat.
