SULUTVIRAL.INFO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mengarahkan kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sulut sebagai instrumen penggerak usaha rakyat. Pada Selasa, 24 Februari 2026, ia bertemu para dealer otomotif di Kantor Gubernur Sulut untuk memastikan stimulus pajak benar-benar berdampak pada ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia menekankan bahwa kendaraan bukan sekadar alat transportasi. Menurutnya, kendaraan menjadi sarana produktif yang mendukung aktivitas perdagangan, distribusi, dan jasa di berbagai sektor.

Kendaraan sebagai Motor Produktivitas
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam mempercepat perputaran ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan keringanan BBN-KB pertama sebesar 25 persen sebagai stimulus nyata.
Ia menjelaskan bahwa stimulus ini akan membuka peluang masyarakat untuk memperkuat usaha melalui kepemilikan kendaraan baru. Dengan demikian, distribusi barang dan mobilitas usaha dapat berjalan lebih efisien.
Sejalan dengan penguatan arah pembangunan, pemerintah sebelumnya juga menata kebijakan tata ruang melalui agenda RTRW dorong investasi yang memperjelas arah ekspansi ekonomi daerah.
“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru. Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Gubernur Yulius.
Kebijakan ini akan dijalankan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, pemerintah memastikan prosesnya berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dealer Siap Dukung Pergerakan Ekonomi
Sementara itu, para perwakilan dealer otomotif menyambut positif arah kebijakan tersebut. Mereka melihat langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin mempercepat pergerakan ekonomi berbasis masyarakat.

Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk membantu sosialisasi kebijakan agar masyarakat memahami manfaat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sulut secara maksimal.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mempercepat berbagai program pembangunan daerah, termasuk upaya percepat program nasional yang mendorong sinergi lintas sektor.
Stimulus Perkuat Ekonomi Sulut
Gubernur Yulius menilai bahwa peningkatan kepemilikan kendaraan akan memicu efek berganda. Oleh karena itu, ia menargetkan tumbuhnya aktivitas sektor pendukung seperti pembiayaan, jasa servis, dan perdagangan suku cadang.
Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat tren pertumbuhan ekonomi daerah yang sebelumnya tercermin dalam laporan ekonomi Sulut tumbuh impresif sebagai bagian dari capaian pembangunan.
Dengan pendekatan ini, Gubernur Yulius ingin memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berdampak administratif, tetapi benar-benar menggerakkan usaha rakyat dan memperkuat ekonomi Sulawesi Utara secara berkelanjutan.
