SULUTVIRAL.INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan optimalisasi royalti mendorong lahirnya karya kreatif berkualitas di daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menyampaikan penegasan itu dalam kegiatan di Manado pada Rabu, 25 Februari 2026.
Hendrik menyebut pemberian royalti yang adil sebagai bentuk penghargaan nyata atas karya intelektual. Ia mendorong para pencipta terus berkarya dan berinovasi. Ia juga mengajak seluruh pelaku industri kreatif memanfaatkan sistem perlindungan hak cipta secara maksimal.
“Ketika para pencipta mendapatkan haknya secara layak, maka semangat untuk terus berkreasi akan tumbuh. Ini menjadi faktor penting dalam mendorong perkembangan industri kreatif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Royalti Ciptakan Ekosistem Kreatif Berkelanjutan
Hendrik menjelaskan optimalisasi royalti memperkuat hubungan antara perlindungan hukum, penghargaan karya, dan peningkatan produktivitas kreatif. Ia menilai tiga aspek itu membentuk fondasi ekosistem kreatif yang sehat.
Ia menegaskan sistem royalti yang berjalan baik memberi kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi para kreator. Dengan kepastian itu, para pelaku kreatif dapat fokus menghasilkan karya yang kompetitif.
“Ini akan menciptakan siklus positif. Karya terlindungi, pencipta dihargai, dan pada akhirnya produktivitas akan terus meningkat,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendorong pelayanan hukum responsif Kemenkum Sulut untuk memperluas akses perlindungan hukum di daerah.
Hak Cipta Juga Menyentuh Nilai Moral
Hendrik menekankan penghormatan terhadap hak cipta tidak hanya menyangkut aspek hukum. Ia mengaitkan perlindungan karya dengan nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa.
Ia mengajak masyarakat membangun budaya menghargai karya orang lain. Ia menilai sikap itu mencerminkan bangsa yang beradab dan bermartabat.
“Menghargai karya orang lain adalah bagian dari membangun peradaban bangsa. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang etika dan moral,” tegasnya.
Kemenkum Sulut terus memperkuat kelembagaan dan koordinasi, termasuk melalui koordinasi Kemenkum Sulut tangani isu strategis di tingkat daerah.
Komitmen Perkuat Pelaku Kreatif di Sulut
Kemenkum Sulut menjalankan program pemberdayaan kekayaan intelektual untuk memperkuat ekosistem kreatif. Hendrik mendorong para musisi, pencipta lagu, dan pelaku usaha kreatif memahami mekanisme pengelolaan royalti.
Ia mengajak para kreator meningkatkan literasi hukum dan mengoptimalkan perlindungan hak cipta. Dengan langkah itu, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat daya saing industri kreatif Sulawesi Utara.
Upaya ini mendukung penguatan ekonomi daerah dan selaras dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara 2026 yang tetap terjaga.
