SULUTVIRAL.INFO – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para camat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu, 4 Maret 2026.
Pertemuan tersebut menandai dimulainya penyusunan dua dokumen penting pemerintahan daerah, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Sekda Minahasa Lynda Watania memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan data yang disusun benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Lynda Watania, laporan tahunan pemerintah daerah tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Dokumen tersebut menjadi alat utama untuk mengukur transparansi serta kualitas tata kelola pemerintahan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah bersinergi agar data yang disajikan akurat, tepat waktu, dan akuntabel,” kata Lynda Watania dalam arahannya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa akurasi data menjadi pertaruhan utama dalam penyusunan laporan tahunan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Perbedaan Fungsi LKPJ dan LPPD
Dalam sistem pelaporan pemerintahan daerah, LKPJ dan LPPD memiliki fungsi yang berbeda meskipun sama-sama menggambarkan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
LPPD menjadi laporan resmi kepala daerah kepada pemerintah pusat. Bupati menyampaikan dokumen tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Sebaliknya, LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi masyarakat di tingkat lokal.
Melalui dua laporan tersebut, pemerintah daerah menunjukkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Komitmen tersebut juga tampak dalam berbagai kebijakan birokrasi daerah, termasuk dorongan pemerintah untuk menjaga produktivitas ASN Minahasa agar pelayanan publik tetap optimal.
Sinkronisasi Indikator Kinerja
Dalam rapat koordinasi tersebut, Lynda Watania menyoroti perubahan indikator kinerja yang sering terjadi setiap tahun.
Ia meminta perangkat daerah tidak sekadar menyalin indikator dari laporan tahun sebelumnya. Pemerintah pusat secara berkala memperbarui parameter evaluasi kinerja daerah.

Karena itu, perangkat daerah harus menyesuaikan data dan capaian program dengan indikator terbaru.
“Indikatornya dinamis. Harus ada sinkronisasi antara capaian di lapangan dengan dokumen perencanaan agar laporan valid secara substansi,” ujar Lynda Watania.
Sinkronisasi tersebut juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar laporan benar-benar menggambarkan capaian pembangunan daerah.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, seperti yang juga tercermin dalam agenda transparansi audit BPK di lingkungan Pemkab Minahasa.
Pengawalan dari Pemerintah Provinsi
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jeksen Lonteng.
Kehadiran pihak provinsi bertujuan mengawal proses penyusunan laporan agar tetap mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Pendampingan ini membantu Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan seluruh tahapan penyusunan laporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam beberapa agenda pembangunan, pemerintah daerah juga mulai mengintegrasikan pendekatan modern dalam tata kelola birokrasi, termasuk penguatan digitalisasi pelayanan daerah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Ujian Transparansi Pemerintahan Daerah
Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025 menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dokumen tersebut akan menunjukkan bagaimana pemerintah daerah mengelola anggaran, menjalankan program pembangunan, serta melayani masyarakat selama satu tahun anggaran.
Karena itu, Lynda Watania meminta seluruh perangkat daerah bekerja teliti dan bertanggung jawab dalam menyusun laporan.
Melalui laporan yang akurat dan terukur, Pemerintah Kabupaten Minahasa ingin memastikan bahwa kinerja pemerintahan daerah dapat dinilai secara transparan dan objektif oleh publik maupun pemerintah pusat.
