SULUTVIRAL.INFO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader partai agar menjauhi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Instruksi ini menegaskan sikap politik partai dalam menjaga integritas kader, khususnya mereka yang menjabat sebagai penyelenggara negara.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 yang DPP PDIP rilis bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta. Momentum Rakernas dipilih sebagai ruang konsolidasi sekaligus penegasan sikap partai terhadap isu integritas dan etika kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Arahan itu bertujuan menjaga marwah partai dan kepercayaan publik di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Arahan Langsung Megawati Jaga Integritas Kader
Hasto menegaskan, Ketua Umum PDIP memberi perhatian serius terhadap perilaku kader, terutama mereka yang memegang jabatan publik. Partai meminta seluruh kader menempatkan etika dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Instruksi Ibu Ketua Umum sangat jelas. Seluruh kader, khususnya penyelenggara negara, dilarang keras meminta uang kepada pihak mana pun dengan dalih kegiatan partai,” tegas Hasto di sela Rakernas I PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, 10 Januari 2026.
Larangan tersebut sejalan dengan berbagai upaya pencegahan korupsi yang terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Instruksi Berlaku untuk Seluruh Lini Partai
DPP PDIP mengarahkan surat instruksi tersebut kepada seluruh struktur dan kader partai, mulai dari anggota DPR dan DPRD, pengurus struktural DPD dan DPC, hingga kepala daerah yang berasal dari PDIP.
Penegasan ini menempatkan integritas penyelenggara negara sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanat rakyat, sejalan dengan berbagai kebijakan daerah yang juga menekankan etika dan integritas ASN.
DPP PDIP memastikan pengawasan internal berjalan ketat. Setiap kader yang melanggar akan menghadapi proses organisasi dan hukum tanpa perlakuan khusus.
Empat Poin Utama Instruksi DPP PDIP
Surat internal tersebut memuat empat poin utama yang menjadi landasan etik dan disiplin kader PDIP dalam menjalankan tugas politik dan pemerintahan.
1. Menjaga Kehormatan dan Wibawa Partai
Setiap kader wajib menjalankan amanat Kongres VI PDIP dengan menjaga nama baik, kehormatan, dan wibawa partai dalam setiap tindakan, baik di ruang publik maupun pribadi.
2. Larangan Penyalahgunaan Wewenang
DPP PDIP melarang keras kader terlibat dalam tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu. Prinsip ini sejalan dengan penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
3. Penerapan Prinsip Nol Toleransi
Partai menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Tidak ada ruang kompromi atas praktik yang melanggar etika dan hukum.
4. Sanksi Pemecatan Tanpa Kompromi
DPP PDIP menyiapkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan seketika bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi, sejalan dengan penguatan pakta integritas pejabat publik di berbagai daerah.
Rakernas Jadi Momentum Konsolidasi Etik
Rakernas I PDIP yang berlangsung hingga 12 Januari 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan agenda nasional, sejalan dengan semangat sinergi yang juga ditekankan dalam berbagai forum Rakernas dan Rakornas.
Melalui instruksi ini, PDIP menegaskan komitmennya mendorong politik yang bersih dan berintegritas. Partai berharap seluruh pejabat publik dari partai berlambang banteng moncong putih tetap berada di jalur pengabdian kepada rakyat serta menjaga kepercayaan publik secara konsisten.
