SULUTVIRAL.INFO– Gelombang penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) terus mengalir dari berbagai daerah.
Kali ini, aktivis perempuan asal Sulawesi Utara, Naldia Gosal, melontarkan kritik keras terhadap wacana pengalihan sistem pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Naldia, yang menjabat sebagai Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Utara sekaligus Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Tomohon, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang serius.
Menurutnya, mengembalikan mandat pemilihan ke tangan parlemen daerah merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
“Negara ini adalah negara demokrasi dengan prinsip kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Tidak perlu ada tafsiran baru untuk menutupi prinsip yang telah mapan ini,” ujar Naldia kepada media, Selasa, 20 Januari 2026.
Wacana perubahan sistem ini sering kali dibalut dengan alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan politik uang. Namun, bagi alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini, alasan teknis seperti biaya tidak boleh dijadikan justifikasi untuk memangkas hak konstitusional warga negara.
Naldia berpendapat bahwa anggaran demokrasi seharusnya menjadi prioritas negara dalam mendewasakan politik rakyat. “Biaya demokrasi jauh lebih berharga dibandingkan risiko kerugian akibat sistem yang tidak transparan dan minim aspirasi,” katanya.
Terkait politik uang, ia menegaskan bahwa akar masalahnya bukan pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada integritas pelaku politik dan lemahnya penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki kesadaran politik masyarakat daripada mengubah sistem yang sudah menjadi buah dari perjuangan Reformasi.
Naldia juga menyoroti data survei terbaru dari LSI Denny JA per Oktober 2025 yang menunjukkan mayoritas publik masih setia pada sistem pemilihan langsung.
Dalam survei tersebut, sebanyak 66,1 persen responden menolak Pilkada melalui DPRD. Angka penolakan bahkan melonjak hingga di atas 70-80 persen di kalangan Generasi Z dan Milenial.
“Ini bukti nyata bahwa rakyat ingin tetap memiliki hak memilih pemimpinnya sendiri. Kita tidak boleh kembali ke era Orde Baru di mana aspirasi lokal dibatasi,” tegas Naldia.
Sebagai representasi aktivis muda, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu mengawal isu ini.
Baginya, menjaga Pilkada tetap langsung adalah cara menjaga marwah Vox Populi, Vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). (**)
