SULUTVIRAL.INFO — Penyusunan regulasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Bolaang Mongondow Timur memasuki tahap penting. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar harmonisasi Ranperbup untuk memastikan dokumen tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kantor Wilayah Kemenkum Sulut menggelar kegiatan ini di kantor wilayah pada Kamis dengan melibatkan pemerintah daerah serta tim perancang peraturan perundang-undangan. Tim harmonisasi melaksanakan tahapan ini sebagai bagian dari proses wajib sebelum pemerintah menetapkan suatu regulasi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa setiap produk hukum daerah harus melalui tahapan harmonisasi agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ia menegaskan bahwa proses ini juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas substansi aturan yang akan pemerintah terapkan di daerah.
“Harmonisasi menjadi langkah penting agar regulasi yang disusun memiliki kepastian hukum serta sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hendrik.
Perubahan APBD 2026 Fokus pada Infrastruktur Kesehatan
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menjelaskan bahwa perubahan dalam penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 lahir dari kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik.
Salah satu program utama yang akan pemerintah dukung melalui perubahan anggaran tersebut adalah pembangunan rumah sakit di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Komitmen ini juga sejalan dengan agenda pembangunan daerah yang sebelumnya tertuang dalam program Pemkab Boltim dan Kemenkum.
Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi kebutuhan penting masyarakat, terutama untuk meningkatkan akses layanan medis yang lebih cepat dan berkualitas.
“Pengalokasian anggaran dalam perubahan ini kami arahkan untuk pembangunan rumah sakit, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Oskar.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah secara berkelanjutan.
Penguatan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pembahasan harmonisasi, tim dari Kemenkum Sulut menyampaikan berbagai masukan terhadap rancangan peraturan yang diajukan pemerintah daerah.
Tim menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Arah kebijakan ini juga selaras dengan program Pemprov Sulut sinkronkan kebijakan yang mendorong tata kelola pemerintahan lebih efektif di tingkat provinsi.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selain substansi, tim juga menyoroti aspek teknis penyusunan regulasi, mulai dari struktur hingga penggunaan bahasa hukum agar sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tim mengambil langkah ini untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sah secara hukum serta mudah masyarakat pahami dan pemerintah terapkan.
Kesepakatan Penyempurnaan Ranperbup
Hasil harmonisasi menunjukkan pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulut menyepakati penyempurnaan Ranperbup tersebut.
Para pihak menuangkan kesepakatan ini dalam Berita Acara Harmonisasi dan seluruh pihak terkait menandatangani dokumen itu sebagai bukti bahwa pembahasan telah memasuki tahap lanjutan.
Setelah proses ini, tim perancang melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen sebelum Kanwil menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur nantinya dapat mengakses dokumen final melalui aplikasi e-harmonisasi sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan hukum.
Kolaborasi Jadi Kunci Regulasi Berkualitas
Hendrik Pagiling menegaskan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
Selain itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum serta percepatan penyusunan regulasi daerah terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Ia mengapresiasi keterlibatan langsung Bupati Bolaang Mongondow Timur beserta jajaran dalam proses harmonisasi tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan.
“Kerja sama yang baik akan menghasilkan regulasi yang efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pimpinan dan Tim Teknis Hadiri Pertemuan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, membuka kegiatan harmonisasi ini dan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Selain itu, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulut terlibat aktif dalam pembahasan sebagai bagian dari tim harmonisasi.
Penetapan APBD 2026
Melalui tahapan harmonisasi yang telah berlangsung, pemerintah menargetkan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan.
Regulasi ini akan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.
Dengan dukungan anggaran yang terarah dan regulasi yang matang, pemerintah menargetkan pembangunan rumah sakit di Bolaang Mongondow Timur segera terealisasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
