SULUTVIRAL.INFO — Sinergi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado kembali diperkuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum gratis yang layak. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan resmi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado.
Pertemuan ini membahas evaluasi sekaligus penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar layanan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan, semakin optimal dan tepat sasaran.
Supervisi untuk Tingkatkan Mutu Layanan Posbakum
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa Posbakum memegang peran sentral dalam menjamin hak warga negara memperoleh perlindungan hukum. Ia menyatakan bahwa negara harus menghadirkan Posbakum sebagai bentuk nyata tanggung jawab, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Ia menjelaskan bahwa tim melakukan supervisi untuk memastikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang beroperasi di Kota Manado menjalankan tugas sesuai standar pelayanan, transparan, dan akuntabel.
“Bantuan hukum gratis merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Hendrik.
Evaluasi tersebut mencakup proses verifikasi penerima bantuan, kualitas pendampingan hukum, serta mekanisme pelaporan yang terukur. Komitmen pelayanan publik ini juga terlihat dalam berbagai agenda resmi pemerintah kota, termasuk momentum seperti pelantikan KONI Manado yang memperkuat tata kelola organisasi daerah.
Jaminan Hak Konstitusional Masyarakat
Hendrik menambahkan bahwa masih banyak warga menghadapi persoalan hukum namun kesulitan memperoleh pendampingan karena keterbatasan biaya. Dalam kondisi tersebut, Posbakum berfungsi sebagai garda terdepan yang memberikan konsultasi, pendampingan, hingga proses hukum lanjutan tanpa pungutan biaya.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan faktor ekonomi tidak menghalangi akses terhadap layanan hukum.
“Kami memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hukumnya hanya karena ketidaktahuan atau keterbatasan finansial,” katanya.
Selain memberikan layanan, Posbakum juga meningkatkan literasi hukum masyarakat agar warga memahami hak dan kewajibannya. Penguatan kolaborasi ini sejalan dengan berbagai bentuk sinergi Pemkot Manado dalam pelayanan publik lintas sektor.
Kolaborasi Kunci Perluasan Akses
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik penguatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat kecamatan.
Menurut Andrei, peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus berjalan seiring dengan ketersediaan layanan yang mudah dijangkau.
“Kerja sama ini penting agar masyarakat Manado mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan cepat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Manado berkomitmen menyediakan dukungan fasilitas dan sarana pendukung guna menunjang operasional Posbakum di wilayahnya.
Dukungan Perangkat Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Eva Pandensolang, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi penguatan Posbakum.
Mereka menilai layanan bantuan hukum yang mudah diakses membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara tepat dan mencegah potensi konflik berkepanjangan.
Libatkan Jajaran Pimpinan Kanwil
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Apri Listiyanto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kehadiran jajaran pimpinan menunjukkan komitmen kelembagaan dalam memastikan program bantuan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan. Komitmen ini juga selaras dengan langkah strategis tingkat provinsi melalui koordinasi bersama Pemprov Sulut dalam penguatan pelayanan publik.
Perluasan Layanan hingga Tingkat Kecamatan
Salah satu agenda strategis yang dibahas mencakup perluasan jangkauan Posbakum agar layanan tidak terpusat di lokasi tertentu. Ke depan, pemerintah mendorong layanan menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Langkah ini mendekatkan layanan kepada warga yang tinggal jauh dari pusat kota sekaligus mempercepat proses konsultasi hukum.
Dengan perluasan tersebut, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari informasi dan pendampingan saat menghadapi persoalan hukum.
Komitmen Hadirkan Keadilan Tanpa Diskriminasi
Penguatan Posbakum di Manado menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik inklusif dan responsif. Melalui koordinasi intensif antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Manado, akses bantuan hukum semakin merata dan tepat sasaran.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin prinsip persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Dengan layanan yang profesional, transparan, dan bebas biaya, Posbakum menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar akses keadilan di Kota Manado semakin terbuka, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
