SULUTVIRAL.INFO – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tomohon untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Tim BPKP Sulawesi Utara melakukan evaluasi tersebut guna menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan program terhadap regulasi yang berlaku. Tim juga menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana kerja yang telah pemerintah tetapkan.
Selain itu, BPKP Sulawesi Utara menjalankan langkah evaluasi ini untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan agar kualitas program terus meningkat di masa mendatang.
Pencegahan Penyimpangan Jadi Fokus Evaluasi
Dalam proses evaluasi, BPKP Sulawesi Utara menempatkan aspek pencegahan penyimpangan atau fraud sebagai fokus utama. Tim evaluasi memastikan seluruh tahapan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tim BPKP Sulawesi Utara mengumpulkan serta menguji berbagai bukti pelaksanaan program. Selanjutnya, tim menganalisis data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan implementasi Program Makan Bergizi Gratis.
Pendekatan evaluasi tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program di lapangan, termasuk mekanisme distribusi makanan dan pengelolaan sumber daya program.
Program nasional ini juga sebelumnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinamika pelaksanaannya di Tomohon pernah muncul dalam laporan MBG Tomohon.
Observasi Lapangan di SPPG Kolongan Satu
Sebagai bagian dari evaluasi, tim BPKP Sulawesi Utara melakukan kunjungan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kolongan Satu di Kota Tomohon.
Tim melakukan observasi terhadap mekanisme pelaksanaan program, mulai dari proses pengolahan makanan hingga sistem distribusi kepada penerima manfaat. Tim juga menilai kualitas makanan dalam program tersebut.
Selain melakukan observasi, tim BPKP Sulawesi Utara mewawancarai pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai implementasi program.
Tim evaluasi kemudian melakukan crosscheck kepada sejumlah pedagang di Pasar Kota Tomohon. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi rantai pasok bahan pangan sekaligus memverifikasi kesesuaian data yang digunakan dalam pelaksanaan program.
Pelaksanaan program nasional di daerah juga terus muncul dalam berbagai forum pemerintah pusat dan daerah, termasuk ketika Wali Kota Tomohon mengikuti agenda rakornas program pusat untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan di daerah.
Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Program
BPKP Sulawesi Utara mengompilasi seluruh hasil evaluasi dari lapangan. Setelah itu, BPKP Pusat menyintesis hasil tersebut sebagai dasar penyusunan rekomendasi strategis.
BPKP kemudian menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan perbaikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.
Melalui rekomendasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelaksanaan program meningkat secara berkelanjutan serta memberi manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Langkah evaluasi ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola program publik yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola fiskal yang berkeadilan di daerah.
Melalui evaluasi yang sistematis dan menyeluruh ini, BPKP Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.
