SULUTVIRAL.info – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., di Kantor Sekretariat Daerah Boltim, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan tersebut diikuti seluruh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, para Asisten Sekda, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda ini menjadi penanda awal pelaksanaan target kinerja pemerintahan daerah sepanjang tahun 2026.
Sejak awal acara, suasana berlangsung khidmat. Satu per satu pimpinan OPD menandatangani dokumen yang menjadi dasar pertanggungjawaban kinerja instansi masing-masing. Pemerintah daerah menilai langkah ini krusial untuk memastikan setiap program berjalan terukur, transparan, dan berorientasi hasil.

Perjanjian Kinerja Bagian dari SAKIP
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, yaitu pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan manfaat serta hasil dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Oskar Manoppo.
Menurut bupati, setiap dokumen yang ditandatangani harus dipahami sebagai kontrak moral antara pimpinan daerah dan perangkat daerah. Dengan begitu, seluruh aparatur diharapkan bekerja berdasarkan target yang jelas, indikator terukur, serta hasil yang dapat dievaluasi.
Lima Tujuan Strategis Perjanjian Kinerja
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 memiliki sejumlah tujuan strategis yang saling berkaitan.
Pertama, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur pemerintah. Kedua, menjadi tolok ukur kinerja yang digunakan dalam proses evaluasi, pemberian penghargaan, maupun penerapan sanksi.
Ketiga, perjanjian kinerja berfungsi sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Keempat, menjadi pedoman monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap perkembangan kinerja perangkat daerah. Kelima, sebagai acuan penetapan sasaran kinerja masing-masing OPD.
Dengan kerangka tersebut, pemerintah daerah berharap setiap program yang dijalankan memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pakta Integritas Perkuat Budaya Kerja Bersih
Selain perjanjian kinerja, agenda juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Dokumen ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pakta Integritas menjadi pernyataan resmi komitmen aparatur untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, kejujuran, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati menilai, penguatan integritas aparatur merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Tanpa integritas, target kinerja yang baik tidak akan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

Target 2026 Diharap Lebih Terukur
Melalui penandatanganan dua dokumen strategis ini, Pemerintah Kabupaten Boltim menargetkan capaian kinerja 2026 lebih terukur dan mudah dievaluasi. Setiap OPD diwajibkan menyusun rencana kerja berbasis indikator kinerja utama, selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
“Penandatanganan ini harus menumbuhkan semangat baru untuk mencapai target yang telah disepakati bersama,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya disiplin pelaporan dan konsistensi pelaksanaan program, sehingga setiap capaian dapat dipantau secara berkala. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara periodik sebagai dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan pelayanan publik.
Dorong Pemerintahan Profesional dan Transparan
Pemerintah daerah berharap, melalui penerapan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, budaya kerja aparatur semakin profesional dan berorientasi pada hasil. Transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program menjadi kunci mewujudkan kepercayaan publik.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan nilai SAKIP Boltim, yang selama ini menjadi indikator penting kualitas manajemen pemerintahan daerah.
Dengan komitmen bersama seluruh pimpinan OPD, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan melayani, demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
