SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat kebijakan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Oleh karena itu, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. meninjau langsung pembangunan rumah layak huni di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan layanan publik yang selama ini ditegaskan dalam berbagai program strategis Pemerintah Kota Tomohon, termasuk penguatan layanan digital Tomohon.
Rumah yang ditinjau merupakan milik keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay. Sebelumnya, keluarga tersebut menempati rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan. Dengan demikian, bantuan ini menjadi solusi nyata bagi warga berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang aman dan sehat.
Program Bantuan Rumah Berbasis Kebijakan
Program bantuan ini berjalan melalui skema bantuan sosial berupa barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk bantuan stimulan rumah swadaya yang mendorong partisipasi aktif penerima.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Tomohon menetapkan pembangunan 1 unit rumah baru bagi setiap penerima manfaat.
Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah menyalurkan bantuan tersebut kepada 20 penerima di sejumlah kelurahan. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga memperkuat pemerataan kesejahteraan secara bertahap di wilayah Kota Tomohon.
Pengawasan Lapangan Jadi Prioritas
Dalam peninjauan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak hanya melihat progres fisik bangunan. Sebaliknya, keduanya juga memastikan kualitas material, kesesuaian desain, serta ketepatan pelaksanaan program.
Wali Kota Caroll J. A. Senduk menegaskan bahwa hunian layak menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga. Selain itu, ia menilai program perumahan berperan langsung dalam menjaga kesehatan dan martabat warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk mencegah kendala teknis. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan bantuan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sinergi Perangkat Daerah
Peninjauan ini turut melibatkan sejumlah pejabat terkait. Hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepala Dinas Sosial, serta Lurah Kakaskasen Dua.
Kehadiran perangkat daerah menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjalankan program sosial. Sejalan dengan itu, pola kerja kolaboratif ini juga tampak dalam berbagai agenda strategis pemerintah kota, termasuk program layanan warga yang mendorong tata kelola berkeadilan.
Pemerintah Kota Tomohon berharap program rumah layak huni terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga. Dengan demikian, pembangunan sosial tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
