SULUTVIRAL.INFO – Audit tidak selalu bicara temuan. Di Kotamobagu, proses itu dimulai dari komitmen memperbaiki tata kelola sejak awal. Oleh karena itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai tahapan awal pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (9/2/2026). Melalui kehadiran langsung kepala daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan sikap terbuka dalam mengawal proses audit sejak tahap awal.
Langkah ini sejalan dengan semangat transparansi yang juga terlihat dalam berbagai daerah lain di Sulawesi Utara, termasuk upaya memperkuat transparansi audit BPK sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Entry Meeting sebagai Alarm Dini Tata Kelola

Entry meeting menjadi pintu awal proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI. Dalam forum ini, tim pemeriksa menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metode audit, serta jadwal pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Melalui tahapan ini, pemerintah daerah memperoleh gambaran awal mengenai fokus pemeriksaan. Dengan demikian, perangkat daerah dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan sejak dini sebelum audit berlanjut ke tahap berikutnya.
Pendekatan ini menempatkan audit sebagai alarm dini pengelolaan keuangan, bukan sekadar proses evaluasi di akhir. Oleh sebab itu, entry meeting berperan penting dalam mencegah potensi kesalahan administrasi maupun teknis.
Komitmen Kepala Daerah Kawal Audit Sejak Awal

Kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam entry meeting tersebut menunjukkan kepemimpinan yang aktif dan bertanggung jawab. Selain itu, kehadiran ini menegaskan bahwa pengawasan keuangan daerah tidak hanya menjadi tugas teknis, tetapi juga bagian dari komitmen politik kepala daerah.
Wali Kota dr. Weny Gaib mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama secara profesional selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan demikian, penyediaan data dan dokumen dapat berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan tim pemeriksa.
Sikap ini mencerminkan pola kepemimpinan yang sejalan dengan praktik pengawasan keuangan di tingkat provinsi, termasuk dalam agenda penyerahan LHP BPK yang menekankan akuntabilitas lintas lembaga.
Tahap Awal Menuju Audit LKPD 2025
Pemeriksaan pendahuluan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian audit LKPD sebelum BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi. Selanjutnya, BPK akan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Melalui proses ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap audit dapat berjalan objektif dan konstruktif. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga rekomendasi perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Pemerintah daerah menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengawalan audit sejak tahap awal menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
