Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan dan menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini merupakan wadah awal bagi pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Tahapan Awal Perencanaan Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan tahapan strategis dan wajib dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
Menurut Bupati, keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan sejak tahap awal perencanaan menjadi kunci utama untuk menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas, realistis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Perencanaan yang baik harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar pelaksanaan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Rancangan Awal RKPD 2027 Mengacu RPJMD
Rancangan Awal RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027 disusun oleh Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030.
Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, sehingga arah kebijakan pembangunan masih difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah.
Fokus Kebijakan Pembangunan Tahun 2027
Dalam rancangan awal tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan beberapa fokus utama pembangunan, antara lain:
-
Penguatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan merata
-
Penguatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif
Fokus kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan secara berkelanjutan.
Forum Partisipatif dan Transparan
Forum Konsultasi Publik RKPD ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan DPRD, instansi vertikal, pelaku usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda.
Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, kritik, dan usulan terhadap Rancangan Awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi Rancangan RKPD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat memperkaya substansi dokumen perencanaan serta meningkatkan kualitas program dan kegiatan pembangunan ke depan.
Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah
Forum Konsultasi Publik RKPD juga bertujuan memastikan sinergi antara kebijakan pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Utara, Patricia Languju, S.T., M.Si., turut memberikan pandangan secara daring sebagai perwakilan pemerintah provinsi.
Sinergi lintas pemerintahan dinilai sangat penting agar program pembangunan berjalan efektif, tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran.
Kehadiran Unsur Legislatif dan Stakeholder
Forum Konsultasi Publik RKPD Minahasa Selatan Tahun 2027 turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Andries Justus Rumondor, S.T., dan Esther Kalangi, S.T.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Asisten Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain itu, tampak hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan, Irena Listianawati, S.ST., S.E., M.Si., Kepala Cabang Bank SulutGo Amurang, Mefie Runtulalo, serta pimpinan instansi vertikal, perbankan, dan dunia usaha.

Peran Tokoh Agama dan Masyarakat
Kegiatan ini juga melibatkan unsur tokoh agama dan masyarakat, di antaranya Haji Ismail Muddin, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Minahasa Selatan.
Kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda menjadi simbol kuatnya semangat kolaborasi dalam membangun Minahasa Selatan secara inklusif dan berkeadilan.
Harapan untuk Pembangunan Minahasa Selatan
Melalui Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Bupati Franky Wongkar menegaskan bahwa pembangunan daerah hanya dapat berhasil apabila direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara konsisten melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
