SULUTVIRAL.INFO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memindahkan 15 warga negara asing asal Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu, 22 Februari 2026. Aparat mempercepat proses ini untuk memastikan verifikasi dokumen dan pemulangan ke negara asal berjalan sesuai ketentuan hukum.
Gelombang tinggi menghantam kapal yang mereka tumpangi di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Nelayan menemukan seluruh penumpang dalam kondisi selamat lalu membawa mereka ke darat sebelum menyerahkan ke Imigrasi Palu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, memimpin langsung pengawalan menuju Manado. Ia menugaskan 15 personel untuk mendampingi rombongan selama perjalanan darat sekitar 24 jam.
“Sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, kami mengawal hingga serah terima. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado untuk proses verifikasi,” kata Akmal.
Penanganan Intensif Selama di Sulawesi Tengah
Selama kurang lebih satu bulan, tim keimigrasian melakukan identifikasi, pemeriksaan, serta pendataan menyeluruh. Petugas juga menyediakan makanan dan pakaian agar kondisi para deteni tetap terjaga.
Pengamanan berlangsung sejak keberangkatan dari Palu hingga tiba di titik transit. Personel Polresta Palu turut mendukung pengawalan demi memastikan perjalanan berjalan aman dan tertib.
Pemerintah memperkuat kontrol wilayah timur karena Sulawesi Utara memegang peran penting sebagai jalur keluar masuk laut. Melalui kebijakan menjadikan daerah ini sebagai pusat direct call Sulampua, pemerintah mendorong pengawasan arus internasional secara lebih terstruktur.
Kronologi Terdampar di Perairan Buol
Kapal yang membawa 15 warga asing tersebut menghadapi cuaca ekstrem di laut lepas. Para penumpang bertahan selama 13 hari sebelum nelayan setempat melakukan evakuasi.
Aparat kemudian memeriksa kondisi kesehatan dan mencatat identitas awal setiap orang. Langkah cepat itu memastikan penanganan administratif berjalan tanpa hambatan.
Penguatan tata kelola kawasan strategis menjadi perhatian daerah. Dokumen RTRW Sulut arah investasi dua dekade menegaskan pentingnya pengendalian ruang pesisir dan wilayah perbatasan untuk mencegah persoalan lintas negara.
Rudenim Manado Ambil Alih Proses Lanjutan
Setibanya di Manado, pihak Rudenim langsung memproses administrasi lanjutan. Tim berkoordinasi aktif dengan perwakilan Filipina untuk memastikan keabsahan identitas setiap deteni.
Akmal menegaskan bahwa kewenangan selanjutnya berada di tangan Rudenim hingga tahap pemulangan selesai.
“Setelah serah terima, penanganan berada di bawah tanggung jawab Rudenim Manado sampai pemulangan terlaksana,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga memperkuat arah pengendalian kawasan melalui forum RTRW Sulut paripurna 24 Februari yang membahas konsistensi regulasi tata ruang.
Status Kewarganegaraan Masih Diperiksa
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Octavianus Malisan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memeriksa dokumen kewarganegaraan bersama Konsulat Filipina. Tim membutuhkan klarifikasi tambahan karena beberapa bayi dalam rombongan lahir di Tawau, Sabah, Malaysia.
Data tersebut mendorong otoritas terkait untuk memastikan status resmi masing-masing individu sebelum jadwal pemulangan ditetapkan.
“Tim terus memverifikasi administrasi sambil menyiapkan tahapan pemulangan,” ujar Octavianus.
Langkah terkoordinasi ini menjaga ketertiban keimigrasian sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai hukum yang berlaku tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
