SULUTVIRAL.INFO — Pemerintah Indonesia mulai mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis RI-AS hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah langsung menata sektor energi dan sumber daya mineral untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah domestik.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan setiap kerja sama internasional memberi dampak langsung bagi perekonomian nasional.
Implementasi Energi dalam Kesepakatan Perdagangan Strategis RI-AS
Pemerintah memfokuskan tahap awal implementasi pada sektor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar transaksi dagang.
Menurutnya, pemerintah menyusun skema pembelian energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dollar AS melalui penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Dengan demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak menambah beban impor nasional.
“Mekanisme pembelian tetap mengedepankan prinsip keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi kedua negara maupun badan usaha yang terlibat,” ujar Bahlil di Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut, pemerintah menempatkan kesepakatan perdagangan strategis RI-AS sebagai instrumen stabilisasi perdagangan. Oleh karena itu, setiap kontrak tetap mengacu pada prinsip efisiensi, transparansi, dan kepentingan nasional.
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam penguatan industri nasional yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi dan daya saing global.
Mineral Kritis dan Agenda Hilirisasi Nasional
Selain energi, kesepakatan perdagangan strategis RI-AS membuka ruang investasi di sektor mineral kritis. Namun pemerintah memberikan batas tegas agar seluruh investasi wajib mematuhi regulasi nasional.
Pemerintah memandang mineral kritis sebagai komponen vital dalam rantai pasok industri global, terutama untuk energi baru dan teknologi tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengolahan di dalam negeri agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah.
Kebijakan ini memperkuat agenda hilirisasi yang selama ini menjadi prioritas nasional. Dengan demikian, investasi asing tetap memberikan manfaat optimal berupa peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan penerimaan negara.
Strategi tersebut juga mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,6 persen yang Presiden canangkan melalui efisiensi dan ekonomi kerakyatan.
Peningkatan Saham Freeport dan Kedaulatan SDA
Pemerintah juga memperkuat kedaulatan sumber daya alam melalui rencana peningkatan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia.
Saat ini, Indonesia memegang 51 persen saham. Namun pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 63 persen pada 2041 sesuai peta jalan yang telah disusun. Pemerintah meyakini langkah tersebut akan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan dalam jangka panjang.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh proses negosiasi tetap bersandar pada mandat Pasal 33 UUD 1945.
“Pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Dengan implementasi kesepakatan perdagangan strategis RI-AS ini, pemerintah menegaskan komitmen membangun ekonomi yang berdaulat, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
