SULUTVIRAL.INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara memperkuat penanganan warga keturunan Filipina di wilayah perbatasan. Kanwil Kemenkum Sulut menggandeng Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyinkronkan langkah strategis agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, memimpin langsung koordinasi tersebut bersama Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam pertemuan di Manado. Mereka membahas tantangan lapangan sekaligus merumuskan strategi terintegrasi untuk menangani Persons of Filipino Descent atau PFDs.
Fokus Penanganan Warga Keturunan Filipina
Hendrik Pagiling menegaskan bahwa penanganan PFDs membutuhkan pendekatan menyeluruh. Ia mengarahkan jajaran untuk memulai dari pemetaan kondisi aktual, memverifikasi dokumen, lalu menentukan status kewarganegaraan secara cermat.
“Penanganan PFDs memerlukan langkah komprehensif, mulai dari pendataan hingga kepastian status hukum. Kami harus bergerak bersama agar hasilnya jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Hendrik.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendukung kebijakan pusat, terutama untuk memastikan perlindungan hukum dan kepastian status bagi warga keturunan Filipina di wilayah perbatasan. Dalam konteks penguatan tata kelola wilayah, pemerintah daerah sebelumnya juga menyelaraskan arah pembangunan melalui pembahasan RTRW Sulut agar kebijakan sektoral tetap terintegrasi.
Pendekatan Komprehensif dan Berkelanjutan
Kanwil Kemenkum Sulut menempatkan prinsip kemanusiaan sebagai fondasi utama. Hendrik Pagiling meminta seluruh jajaran menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menekankan bahwa pendekatan komprehensif dan berkelanjutan menjadi kunci. Tim di lapangan harus mengidentifikasi data secara akurat, menyinkronkan informasi dengan instansi terkait, lalu menyusun rekomendasi kebijakan yang terukur.
Menurutnya, peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi. Ia mendorong sinergi aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota agar proses verifikasi berjalan cepat dan akurat.
Langkah ini sejalan dengan penguatan koordinasi lintas daerah yang selama ini dibangun dalam berbagai forum strategis, termasuk dalam dinamika rapat kerja gubernur yang menyatukan arah kebijakan antar kepala daerah.
Pentingnya Kolaborasi Pusat dan Daerah
Hendrik Pagiling kembali menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menyebut sinergi ini sebagai fondasi dalam menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia meminta pemerintah daerah aktif mendukung proses pendataan serta membantu menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat mengurai berbagai kendala administratif secara sistematis.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga mendukung stabilitas wilayah perbatasan. Stabilitas ini menjadi bagian penting dalam menjaga iklim pembangunan, yang juga diarahkan melalui kebijakan seperti dalam konsep RTRW Sulut arah investasi dua dekade yang menekankan kepastian tata ruang dan regulasi.
Sinkronisasi untuk Langkah Lanjutan
Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyebut forum ini sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. Ia mengajak seluruh pihak bergerak dalam satu kerangka kebijakan yang jelas dan terukur.
“Kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan yang sama sehingga implementasinya di lapangan berjalan efektif,” tegas I Nyoman Gede Surya Mataram.
Ia berharap hasil sinkronisasi ini memperkuat kebijakan sekaligus mempercepat langkah tindak lanjut di lapangan. Dengan koordinasi intensif dan komitmen bersama, pemerintah optimistis dapat menghadirkan penanganan warga keturunan Filipina yang lebih humanis, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum yang jelas di Sulawesi Utara.
