SULUTVIRAL.INFO — Upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, adil, dan berpihak pada masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab Boltim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/2/2026).
Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial. Bagi masyarakat Boltim, kesepakatan tersebut menjadi harapan baru atas akses hukum yang lebih mudah, terarah, dan menyentuh hingga ke desa-desa.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, secara langsung menandatangani kesepakatan bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Manado.

Perkuat Akses Pelayanan Hukum untuk Masyarakat
Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, yang selama ini konsisten memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kami ingin memastikan masyarakat Boltim mendapatkan pelayanan hukum yang pasti, adil, dan mudah diakses,” ujar Oskar Manoppo.
Menurutnya, keberadaan sistem hukum yang kuat akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sinergi Bangun Produk Hukum Daerah Berkualitas
Kesepakatan bersama ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah menilai pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulut sangat krusial dalam memastikan setiap regulasi memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, penyediaan pos bantuan hukum di desa, hingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan pemahaman serta penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengembangan potensi indikasi geografis, serta perlindungan ekspresi budaya tradisional yang menjadi identitas masyarakat Boltim.

Kolaborasi Lintas Lembaga yang Diperkuat
Penandatanganan kesepakatan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Boltim. Hadir di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, serta Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama lintas lembaga dalam membangun sistem hukum daerah yang kokoh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Seorang pejabat daerah yang hadir menilai kerja sama ini akan memberi dampak nyata jika dijalankan secara konsisten hingga tingkat desa.
Selaras dengan Agenda Legislasi Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (3 Februari 2026), telah digelar rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim bersama pemerintah daerah.
Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), di antaranya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Boltim dalam menata regulasi daerah secara terencana dan akuntabel, sejalan dengan upaya perluasan akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Harapan Hukum yang Lebih Berpihak
Menutup sambutannya, Bupati Oskar Manoppo berharap kerja sama ini mampu memperkuat sinergi kelembagaan, membangun citra positif kedua belah pihak, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Dengan kolaborasi yang profesional dan berkelanjutan, kami berharap sistem hukum di Boltim semakin kuat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
