Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dan kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P., di Kantor Bupati Minahasa Selatan. Rapat tersebut membahas perkembangan sekaligus tantangan Koperasi Merah Putih, dengan fokus utama pada bagaimana koperasi dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Warga
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi desa yang mampu memperkuat usaha masyarakat dari hulu ke hilir. Melalui koperasi, warga memiliki akses lebih mudah terhadap permodalan, sarana usaha, serta jaringan pemasaran.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam, melainkan motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi bagi warga desa untuk meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi,” ujar Bupati dalam rapat tersebut.
Manfaat Langsung Koperasi bagi Masyarakat Desa
Keberadaan KDKMP memberikan berbagai manfaat konkret bagi warga, antara lain:
-
Akses permodalan lebih mudah bagi pelaku UMKM desa
-
Harga kebutuhan pokok lebih stabil melalui gerai koperasi
-
Lapangan kerja baru bagi pemuda dan ibu rumah tangga
-
Peningkatan pendapatan desa melalui usaha bersama
Dengan koperasi yang aktif, masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tengkulak atau lembaga keuangan informal dengan bunga tinggi.

Perkembangan Aset dan Infrastruktur Koperasi
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa hingga saat ini terdapat 109 KDKMP di Minahasa Selatan yang telah memiliki atau diusulkan memiliki aset lahan dan bangunan. Aset tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa.
Pemanfaatan aset desa dinilai menjadi solusi paling realistis untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala, seperti:
-
Keterbatasan lahan sesuai standar
-
Status kepemilikan aset yang kompleks
-
Perlunya koordinasi lintas sektor yang lebih kuat
Pemerintah daerah berkomitmen menyederhanakan proses administrasi agar koperasi dapat segera beroperasi dan melayani warga.
Dukungan Pembiayaan untuk Kesejahteraan Warga
Pada aspek pembiayaan, Koperasi Merah Putih diarahkan memanfaatkan fasilitas dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dana ini menjadi sumber penting untuk memperkuat modal usaha koperasi dan pelaku UMKM desa.
Namun, pemanfaatan LPDB masih terkendala oleh:
-
Administrasi yang belum lengkap
-
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK
-
Terbatasnya dana operasional desa
Untuk itu, Bupati meminta peran aktif pemerintah desa dan Dinas PMD agar koperasi dapat lebih cepat mengakses sumber pembiayaan.
Gerai Koperasi, Solusi Ekonomi Harian Warga
Dari sisi operasional, saat ini terdapat:
-
12 KDKMP yang telah menjalankan gerai usaha
-
69 KDKMP yang telah mengoperasikan gerai kantor
Gerai koperasi menjadi pusat layanan ekonomi desa, mulai dari penjualan kebutuhan pokok, hasil pertanian, hingga layanan keuangan sederhana.
Dampak Positif bagi UMKM dan Petani
Melalui gerai koperasi, hasil pertanian dan produk UMKM warga dapat dipasarkan lebih luas dengan harga yang lebih adil. Hal ini membantu petani dan pelaku usaha kecil meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi desa.
Namun, tantangan masih ada, seperti:
-
Keterbatasan SDM pengurus
-
Aktivasi sistem yang belum optimal
-
Minimnya kemitraan usaha
Pemerintah daerah memastikan pendampingan teknis akan terus dilakukan agar koperasi semakin profesional.
Sinergi Pemerintah untuk Kesejahteraan Desa
Keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Dalam rapat tersebut hadir para Asisten Sekda, pejabat struktural, tenaga pendamping, hingga Business Assistant yang siap mendukung penguatan koperasi.
Bupati menegaskan bahwa koperasi harus menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Kita ingin koperasi ini benar-benar hadir di tengah masyarakat, membantu warga, dan menjadi fondasi ekonomi daerah,” tegasnya.

Harapan Baru bagi Ekonomi Rakyat
Dengan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pengurus, serta pendampingan berkelanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan warga Minahasa Selatan.
Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi simbol gotong royong dan kemandirian desa menuju masa depan yang lebih sejahtera.
