SULUTVIRAL.INFO – Kejaksaan Negeri Minahasa memusnahkan barang bukti dari belasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis, 26 Februari 2026. Langkah ini menegaskan komitmen aparat dalam memastikan setiap putusan pengadilan benar-benar tuntas hingga tahap akhir.
Kejari Minahasa menggelar pemusnahan di halaman kantor. Petugas menghancurkan barang bukti dari 14 perkara yang mereka tangani sejak September 2025 hingga Februari 2026. Dengan langkah ini, kejaksaan mencegah peredaran kembali barang hasil kejahatan di tengah masyarakat.
Eksekusi Tegaskan Tiga Pilar Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, menegaskan bahwa eksekusi barang bukti menjadi bagian penting dari sistem peradilan. Ia menyatakan langkah tersebut mencerminkan tiga pilar teori hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Rama menilai setiap proses hukum harus berujung pada tindakan nyata. Ia menekankan bahwa aparat wajib mengeksekusi setiap putusan pengadilan agar proses hukum memiliki makna.
Kejari Minahasa juga memperkuat komitmen transparansi melalui program pengawasan dana BOK yang mereka jalankan secara konsisten.
“Semua proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, tidak akan memiliki nilai jika tidak dieksekusi. Kepastian hukum melalui pemusnahan ini adalah cara mengakhiri sebuah proses panjang,” ujar Rama.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Minahasa, Pingkan Tesalonika Wenur, memaparkan rincian barang bukti. Petugas menghancurkan 385 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 21,27 gram sabu, 9 bilah senjata tajam, serta 2 anak panah wayer.

Kejaksaan memprioritaskan pemusnahan barang yang berpotensi merusak tatanan sosial dan mengganggu keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka menempatkan narkotika dan senjata tajam sebagai sasaran utama eksekusi.
Kejari Minahasa juga mendorong edukasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang mereka gelar secara rutin.
“Ini adalah upaya pencegahan agar barang-barang ini tidak kembali ke jalanan atau jatuh ke tangan generasi muda. Kami ingin memberikan sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” katanya.
Sinergitas Forkopimda Perkuat Stabilitas Wilayah
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menghadiri kegiatan tersebut dan menunjukkan dukungan nyata terhadap penegakan hukum di Kabupaten Minahasa.

Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Minahasa membangun sinergi aktif dengan pihak kejaksaan dalam mengungkap dan menuntaskan perkara. Kolaborasi ini juga terlihat dalam agenda rapat Forkopimda Minahasa yang membahas stabilitas kewilayahan secara berkala.
“Kehadiran rekan-rekan Forkopimda hari ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Minahasa,” tutup Rama.
Kasi Intel Kejari Minahasa Syaiful Arif, jajaran internal kejaksaan, serta sejumlah wartawan menghadiri kegiatan tersebut dan mengawal transparansi proses pemusnahan secara langsung. (nes)
