SULUTVIRAL.INFO — Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Minahasa mengintensifkan pengawasan jalan raya melalui Operasi Keselamatan Samrat 2026 yang dimulai Senin (2/2/2026).
Langkah ini menjadi upaya krusial menekan angka fatalitas kecelakaan di Sulawesi Utara yang merenggut 71 nyawa sepanjang triwulan terakhir 2025.
Berdasarkan data kepolisian, tercatat 619 kecelakaan lalu lintas dengan kerugian material mencapai Rp 1,3 miliar dalam periode tersebut.
Latar Belakang Operasi Keselamatan Samrat 2026
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara menjadi dasar pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026. Satlantas Polres Minahasa menilai perlu adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan demi menekan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Delapan Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Sasaran
Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate menyatakan, Satlantas akan memberikan atensi khusus pada delapan pelanggaran berisiko tinggi guna meminimalkan potensi kecelakaan di titik rawan.
Sasaran prioritas meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas muat atau over dimension and over loading (ODOL).
Penertiban Knalpot dan Pengaruh Alkohol
Selain pelanggaran administratif, penertiban juga menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta perilaku berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol yang dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengedepankan edukasi, namun Satlantas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan nyawa,” ujar Kompol Djonny Rumate.
Operasi Terpadu Jelang Arus Mudik Idul Fitri
Operasi Keselamatan Samrat 2026 berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 dan dilaksanakan secara terpadu bersama TNI dan Dinas Perhubungan.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas sebelum memasuki masa arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. (NES)
