SULUTVIRAL.INFO — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan pentingnya peran media arus utama (mainstream) dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus disinformasi.
Media diharapkan tetap menjadi rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi yang faktual dan akurat, sejalan dengan upaya penguatan ekosistem pers nasional yang profesional, sebagaimana tercermin dalam agenda Hari Pers Nasional.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo dalam dialog “Apa Kabar Indonesia Pagi” pada Sabtu (14/2/2026).

Ia mengapresiasi kontribusi insan pers di seluruh Tanah Air yang selama ini konsisten menginformasikan berbagai program dan capaian pemerintah kepada publik.
“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh awak media yang telah menjalankan fungsi informatifnya. Media memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah tersampaikan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Prasetyo.
Melawan Disinformasi
Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg menggarisbawahi tantangan besar di era digital, yakni masifnya penyebaran berita bohong, disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian. Oleh karena itu, ia menilai penguatan literasi informasi dan keterbukaan data publik sebagai langkah krusial, sejalan dengan penguatan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, menjaga ruang digital tetap sehat adalah tanggung jawab kolektif.
Ia mengajak insan pers untuk tidak hanya sekadar menyampaikan berita, tetapi juga aktif memperkuat pilar demokrasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penekanan pada jurnalisme yang kredibel, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun karakter bangsa dan menumbuhkan semangat cinta tanah air, selaras dengan nilai kepemimpinan nasional yang berorientasi pada pengabdian.
“Dunia digital jangan sampai dipenuhi oleh narasi yang memecah belah. Pers harus konsisten dalam upaya mencerdaskan publik demi mewujudkan bangsa yang berdaulat dan bermartabat,” ucapnya.
Prasetyo berharap kolaborasi antara pemerintah dan media terus berjalan secara konstruktif guna mengawal transparansi kebijakan serta memastikan setiap program pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat luas. (**)
