SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat perlindungan budaya lokal dan akses layanan hukum melalui sinergi berkelanjutan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kanwil Kemenkum Sulut di Kantor Bupati Boltim, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menegaskan tindak lanjut nyata kerja sama kedua pihak.
Mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim, Hendra Tangel, menerima langsung rombongan Kanwil Kemenkum Sulut. Pada kesempatan itu, pemerintah daerah menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kabela.
Selain itu, kedua pihak meninjau langsung pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Dengan demikian, kerja sama tidak berhenti pada seremoni.

Sinergi Pemkab Boltim dan Kemenkum Sulut Jaga Budaya Lokal
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menilai kerja sama dengan Pemkab Boltim berjalan positif. Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama penguatan layanan hukum ke depan.
“Kerja sama yang terjalin sudah sangat baik dan perlu kita tingkatkan,” ujar Hendrik.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman sebelumnya memuat agenda lanjutan strategis. Salah satunya penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual.
Penguatan regulasi ini menjadi fondasi penting dalam kerja sama hukum antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sulut. Regulasi ini melindungi kearifan lokal dari potensi klaim pihak lain.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut mendorong pendaftaran kekayaan intelektual daerah secara masif. Langkah ini menjaga nilai budaya tetap lestari.
Posbankum Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Selanjutnya, Hendrik Pagiling menyoroti peran Pos Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara. Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Posbankum mendekatkan layanan hukum ke desa dan kelurahan. Masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah.

Ia menjelaskan, pengembangan Posbankum mengikuti perluasan Koperasi Merah Putih. Dengan kata lain, semakin banyak koperasi, semakin luas jangkauan layanan hukum.
Pemda dan DPRD Boltim Sepakat Dorong Perda KI
Sementara itu, Hendra Tangel menyampaikan kesepakatan penting. Pemda dan DPRD Boltim sepakat mengusulkan Rancangan Perda Kekayaan Intelektual.
Kesepakatan ini tercapai meski rancangan berada di luar Propemperda. Pemerintah daerah menilai regulasi ini sangat mendesak.
“Rancangan perda sudah kami masukkan dan kini menunggu draf,” kata Hendra.
Langkah ini sejalan dengan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan konsistensi terhadap pakta integritas ASN.
Posbankum Bantu Warga dan Aparat Lapangan
Hendra Tangel menilai Posbankum sangat membantu masyarakat kurang mampu. Layanan ini mempermudah warga memperoleh keadilan.
Posbankum juga mendukung tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pendampingan hukum mempercepat penyelesaian konflik sosial.
Oleh karena itu, Pemkab Boltim merencanakan sosialisasi ke camat dan sangadi. Langkah ini memastikan layanan hukum daerah tepat sasaran.
Negara Akui Budaya Kabela sebagai Kekayaan Komunal
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Pencatatan KIK Budaya Kabela. Penyerahan ini menandai pengakuan negara atas warisan budaya lokal Boltim.
Pencatatan ini memberi perlindungan hukum bagi budaya Kabela. Dengan demikian, generasi mendatang tetap dapat mewarisi nilai budaya tersebut.
