SULUTVIRAL.INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan rapat tersebut di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 2 Maret 2026. Pimpinan dan anggota DPRD menghadiri rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Jakop Mangole, S.E., M.A., serta Wakil Ketua II DPRD Janastasya Ch. Parapaga, S.E., S.Kom.
Para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti sidang dengan tertib. Forum resmi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD.
Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, S.E., mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rapat tersebut. Ia membacakan sambutan Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum konstitusional yang memiliki peran strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menilai penutupan dan pembukaan masa persidangan tidak sekadar menandai pergantian periode sidang. Momentum tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan.
Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebijakan Daerah
Bupati melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati menjelaskan bahwa rapat paripurna menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi DPRD.

Evaluasi mencakup bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Proses ini membantu DPRD dan pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai rencana.
Evaluasi tersebut juga mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah terus meningkatkan akuntabilitas publik melalui berbagai langkah, termasuk penguatan transparansi aset daerah yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset pemerintah.
Rapat paripurna juga membuka ruang untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Melalui forum resmi ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah dapat melahirkan berbagai gagasan strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan.
Pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut terlihat dalam progres pembangunan PLTU Talaud yang diharapkan mampu memperkuat pasokan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
Bupati Kepulauan Talaud juga menekankan pentingnya kemitraan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah.

Kemitraan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sementara pemerintah daerah menjalankan fungsi eksekutif.
Kedua lembaga harus menjaga komunikasi kelembagaan yang konstruktif. Mekanisme check and balance juga perlu berjalan secara sehat dan profesional.
Melalui sinergi tersebut, setiap kebijakan yang diambil dapat berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah juga terus memperkuat kualitas birokrasi melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan kinerja aparatur daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah dapat terus berkembang. Kerja sama yang kuat akan membantu pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Harapan untuk Masa Persidangan Selanjutnya
Bupati Kepulauan Talaud mengakhiri sambutannya dengan harapan agar seluruh tahapan masa persidangan berikutnya berjalan tertib dan penuh tanggung jawab.
Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud bersama pemerintah daerah menghasilkan berbagai keputusan strategis yang memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.

Keputusan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, para anggota DPRD, para Asisten Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, Staf Khusus Bupati, Sekretaris DPRD, pejabat eselon III dan IV, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti rapat paripurna tersebut.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
