SULUTVIRAL.INFO – Perjalanan panjang terbentuknya Kota Tomohon sebagai daerah otonom kembali diangkat dalam kegiatan bedah buku berjudul “Tomohon Menuju Kota”. Dalam forum tersebut, dua nama besar yakni Dolfie Tanor dan Jefferson SM Rumajar disebut sebagai tokoh sentral yang memiliki peran penting dalam lahirnya Kota Tomohon.
Tak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Tomohon dulunya hanyalah sebuah kecamatan di bawah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Namun melalui proses panjang dan penuh perjuangan, wilayah ini akhirnya berkembang menjadi sebuah kota otonom.
Perjalanan tersebut menunjukkan dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang hingga kini. Bahkan, berbagai agenda pembangunan dan koordinasi pemerintahan terus berlangsung, termasuk ketika wali kota Tomohon mengikuti agenda rakornas program pusat guna memastikan kebijakan nasional berjalan efektif di daerah.
Menariknya, Tomohon menjadi salah satu daerah dengan perjalanan unik. Dari satu kecamatan, wilayah ini kemudian dimekarkan menjadi tiga kecamatan sebagai syarat administratif pembentukan kota sebelum akhirnya resmi berdiri sebagai Kota Tomohon.
Perjuangan Panjang Menuju Daerah Otonom
Gagasan menjadikan Tomohon sebagai kota sebenarnya telah muncul sejak akhir tahun 1980-an. Saat itu, sejumlah generasi muda mulai menyuarakan pentingnya status kota administratif, termasuk Jefferson SM Rumajar bersama rekan-rekannya. Namun, berbagai hambatan membuat perjuangan tersebut belum membuahkan hasil.

Memasuki era 1990-an, semangat perjuangan kembali menguat dengan terbentuknya dua komite yang memiliki tujuan sama, yakni memperjuangkan pembentukan Kota Tomohon. Komite Perjuangan Otonomi Kota Tomohon (KPOKT) dipimpin Theodorus M Tuerah bersama Judie J Turambi dan Fanny Toemion. Sementara itu, Komite Perjuangan Pembentukan Daerah Kota Tomohon (KP2DKT) diketuai Harry Runtuwene dengan sekretaris Haryanto Lasut dan bendahara Ibrahim R Tular.
Kedua komite tersebut bergerak secara terpisah dan terus mendorong terwujudnya pembentukan Kota Tomohon. Namun perjuangan itu belum mencapai hasil hingga para tokoh menyadari pentingnya menyatukan kekuatan.
Penyatuan Perjuangan dan Dukungan Pemerintah
Upaya perjuangan kemudian disatukan melalui Panitia Persiapan Kota Tomohon.
Dalam struktur panitia tersebut, Jefferson SM Rumajar memimpin sebagai Ketua Umum. Theodorus M Tuerah menjalankan peran Ketua Harian, sementara Vonny J Paat menjabat Sekretaris Umum dan Ricky MJ Pontoh bertugas sebagai Bendahara Umum.
Panitia kemudian menempuh langkah strategis dengan mengajukan persetujuan kepada pemerintah daerah induk serta DPRD sebelum melanjutkan proses ke pemerintah pusat.
Pada tahap ini, Bupati Minahasa saat itu, Dolfie Tanor, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kota Tomohon. Ia bahkan menyetujui pemekaran wilayah yang dipimpinnya demi terwujudnya daerah otonom baru.
Salah satu syarat utama pembentukan kota adalah keberadaan minimal tiga kecamatan. Saat itu Tomohon masih berstatus satu kecamatan sehingga pemerintah melakukan pemekaran wilayah menjadi Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Tengah, dan Tomohon Selatan.
Perkembangan pemerintahan daerah setelah berdirinya Kota Tomohon kemudian terus berkembang, termasuk melalui berbagai forum kebijakan seperti pembahasan tata kelola fiskal daerah yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Penetapan Resmi Kota Tomohon
Setelah memenuhi syarat administratif, proses pembentukan daerah otonom terus berlanjut hingga ke tingkat pusat. Pada saat yang sama, wilayah lain di Sulawesi Utara juga mengajukan pemekaran, termasuk daerah yang kemudian menjadi Kabupaten Minahasa Selatan.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Dolfie Tanor semakin memperkuat proses tersebut. Di tingkat nasional, Komisi II DPR RI memproses pembentukan sejumlah daerah otonom baru di Indonesia.
Akhirnya, pada 27 Januari 2003, DPR RI menetapkan 25 daerah otonom baru, termasuk Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan. Penetapan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang sekaligus menjadi tonggak sejarah dan hari jadi kedua daerah tersebut.
Undang-undang tersebut kemudian ditandatangani Presiden RI saat itu, Megawati Soekarnoputri, pada 25 Februari 2003.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno melantik Penjabat Wali Kota Tomohon pertama, Boy Simon Tangkawarouw, pada 4 Agustus 2003.
Sejak saat itu, Kota Tomohon terus berkembang dan membangun berbagai kerja sama pembangunan daerah, termasuk penjajakan kerja sama pengolahan sampah sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan.
Bedah Buku Ungkap Peran Tokoh Kunci
Sejarah panjang tersebut kemudian dituangkan dalam buku karya Judie J Turambi.
Untuk memperkaya isi buku serta melengkapi catatan sejarah, penyelenggara menggelar kegiatan bedah buku di RM Monstera Porky, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai tokoh yang terlibat langsung dalam perjuangan pembentukan Kota Tomohon, baik dari unsur komite perjuangan maupun pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tomohon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Octavianus DS Mandagi.
Dalam sambutannya yang mewakili Wali Kota Caroll JA Senduk, Mandagi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penerbitan buku tersebut sebagai bagian dari dokumentasi sejarah daerah.
Dalam forum diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa dua tokoh memiliki peran sentral dalam perjuangan pembentukan Kota Tomohon, yaitu almarhum Dolfie Tanor sebagai Bupati Minahasa saat itu serta Jefferson SM Rumajar sebagai Ketua Umum P2KT sekaligus Wali Kota Tomohon pertama hasil pilihan rakyat.
Penulis buku Judie J Turambi mengakui bahwa karya yang ia susun masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, melalui kegiatan bedah buku ini, ia berharap dapat melengkapi berbagai fakta sejarah dari para pelaku langsung yang terlibat dalam perjuangan tersebut.
“Masih banyak hal yang belum tertuang dalam tulisan. Melalui forum ini, kita bisa saling melengkapi berdasarkan pengalaman dan pengetahuan para pelaku sejarah,” ungkapnya.
