SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mendorong akses pelayanan hukum yang lebih dekat dan berkualitas bagi masyarakat melalui penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, membahas penguatan kerja sama tersebut dalam pertemuan bersama Kanwil Kemenkum Sulut di Manado, Rabu (4/2/2026). Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, SH., MH, menerima langsung Bupati bersama jajaran divisi dan tim perancang peraturan perundang-undangan.
Layanan Hukum Lebih Dekat ke Warga
Bupati Chyntia Kalangit menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan memastikan masyarakat Sitaro memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik, hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.
“Kami ingin pelayanan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat, mudah diakses, dan memberi kepastian bagi warga,” ujar Chyntia Kalangit.
Menurutnya, pendampingan Kanwil Kemenkum Sulut sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pos Bantuan Hukum Menjangkau Seluruh Kampung
Salah satu manfaat nyata dari penguatan sinergi ini terlihat pada pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah mencapai 100 persen dan tersebar di seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Keberadaan Posbankum memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum dasar tanpa harus menempuh jarak jauh atau menghadapi biaya besar. Pemerintah daerah menilai layanan ini menjadi solusi konkret bagi warga dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
Selain itu, Pemkab Sitaro menargetkan pengoperasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tahun 2026 agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai regulasi dan informasi hukum secara terbuka.
Tata Kelola Hukum yang Berdampak Langsung
Bupati Chyntia Kalangit juga memaparkan bahwa penguatan sistem hukum daerah berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kepulauan Sitaro yang meraih nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik”.
Di bidang hak asasi manusia, Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil masuk lima besar nasional dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dengan capaian nilai 86 pada tahun 2025.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.
Dukungan Berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum Sulut
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling menyatakan pihaknya siap terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam pembentukan produk hukum daerah dan penguatan layanan hukum.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berkeadilan, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari reformasi birokrasi di sektor hukum.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro optimistis dapat mewujudkan layanan hukum yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat, sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah kepulauan.




