SULUTVIRAL.INFO – Tim hukum anggota DPR RI dr. Hillary Brigitta Lasut (HBL) terus mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan warga Kabupaten Kepulauan Talaud. Pada Rabu, 4 Februari 2026, tim hukum HBL mendampingi langsung korban Berkam Saweduling saat memberikan keterangan kepada penyidik di Markas Komando Polisi Militer Kodaeral VIII.
Pendampingan ini menegaskan komitmen HBL dalam memastikan hak korban terlindungi serta mendorong proses hukum berjalan adil, transparan, dan berkeadilan. Korban Berkam Saweduling mengaku mengalami dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum TNI Angkatan Laut di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat Talaud. Warga menuntut kejelasan hukum dan berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius.
Tim Hukum HBL Kawal Pemeriksaan Korban di Jakarta
Sejak awal pemeriksaan, tim hukum HBL hadir mendampingi korban agar proses pengambilan keterangan berjalan tanpa tekanan. Tim hukum mengawal seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari penyampaian kronologi kejadian hingga pendalaman fakta oleh penyidik.
Langkah ini bertujuan menjaga objektivitas proses hukum, terutama karena perkara melibatkan aparat bersenjata. Kehadiran pendamping hukum memberi rasa aman bagi korban untuk menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Pendampingan tersebut juga memperlihatkan peran aktif wakil rakyat dalam melindungi warga Talaud, khususnya masyarakat kepulauan yang sering menghadapi keterbatasan akses hukum.
Dugaan Penganiayaan di Melonguane Jadi Sorotan Publik
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di wilayah Melonguane, pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud. Informasi yang berkembang menyebut korban mengalami kekerasan fisik dalam sebuah insiden yang melibatkan beberapa oknum TNI AL.
Isu ini cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu reaksi keras warga. Banyak pihak meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional demi menjaga rasa keadilan serta kepercayaan publik.
Tim hukum HBL merespons situasi tersebut dengan langkah konkret melalui pendampingan hukum, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang mengabaikan hak-hak korban.
Enam Korban dan Empat Saksi Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Proses hukum berlanjut pada Kamis, 12 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, tim hukum HBL kembali mendampingi enam korban lainnya bersama empat orang saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pemeriksaan ini berfokus pada penguatan keterangan, pendalaman peran masing-masing pihak, serta pengumpulan alat bukti tambahan sebagai bagian dari upaya perluasan akses keadilan bagi korban. Kehadiran saksi diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Tahap pemeriksaan lanjutan ini memegang peran penting dalam menentukan arah penanganan perkara dan langkah hukum selanjutnya.
Harapan Keadilan dan Kepastian Hukum bagi Warga Talaud
Warga Talaud berharap aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Warga menuntut keadilan bagi korban dan meminta proses hukum berjalan terbuka tanpa intervensi.
Pendampingan yang dilakukan tim hukum dr. Hillary Brigitta Lasut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara melalui wakil rakyat. Langkah ini memberi harapan baru bagi korban serta keluarga agar memperoleh kepastian hukum.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik dalam setiap proses penegakan hukum, terutama ketika perkara melibatkan aparat negara.
