SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Modoinding pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung GPdI Mokobang dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., yang hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kecamatan Modoinding.
Musrenbang Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan Warga
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dihimpun untuk diselaraskan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
Musrenbang RKPD Kecamatan menjadi ruang penting untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab permasalahan di lapangan.
“Melalui Musrenbang ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan berangkat dari kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Theodorus Kawatu.

Selaras dengan RPJMD Minahasa Selatan
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027, yang tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD tersebut memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, sehingga setiap usulan program diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara menyeluruh.
Musrenbang juga menjadi sarana untuk menyelaraskan usulan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tokoh masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan penggunaan anggaran dapat lebih efektif.
Jembatan Aspirasi Desa hingga Nasional
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Modoinding dinilai memiliki peran strategis sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan, pemerintah berharap pemerataan pembangunan dapat terus didorong, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Minahasa Selatan.
Dihadiri Unsur Pemerintah dan Masyarakat
Musrenbang RKPD Kecamatan Modoinding turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Modoinding Meyer Tigau, S.I.P., Kapolsek Modoinding AKP Natanael Rani Rorong, S.E., serta Sertu Julkifly, Babinsa Modoinding yang mewakili Danramil 1302-19 Modoinding.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para Hukum Tua se-Kecamatan Modoinding, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan siswa.
Harapan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Melalui Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap dapat merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada prioritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Hasil Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten, sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Tahun 2027.

